Selasa, 30 Januari 2018

PESTISIDA



PESTISIDA

Masalah kerusakan tanaman akibat serangan hama telah merupakan bagian budidaya pertanian sejak manusia mengusahakan pertanian ribuan tahun yang lalu. Manusia dengan sengaja menanam tanaman untuk dipungut hasilnya bagi pemenuhan keperluan sandang dan makanan. Kuantitas dan kualitas makanan terus meningkat sesuai dengan perkembangan kehidupan dan kebudayaan manusia. Namun pada setiap usaha pertanian manusia selalu mengalami gangguan oleh pesaing-pesaing yang berupa binatang yang ikut memakan tanaman yang diusahakannya. Oleh karena itu  Karena itu binatang-binatang pesaing dan pemakan tanaman tersebut kemudian dianggap sebagai musuh manusia atau hama.
Mula-mula manusia membunuh hama secara sederhana yaitu dengan cara fisik danmekanik sebagai bentuk reaksi pertahanan alami manusia. Namun dengan semakin luasnya daerah pertanian dan pertambahannya penduduk dunia cara-cara sederhana tersebut tak mampu membendung peningkatan populasi dan keganasan hama. Dengan berkembangnya ilmu dan teknologi, kemudian dikembangkan cara-cara pengendalian hama yang lebih efektif dibandingkan dengan metode fisik mekanik. Pengendalian dengan cara baru dikembangkan dan digunakan seperti cara bercocok tanam penggunaan jenis tanaman yang tahan terhadap hama parasitoid dan predator, dan penggunaan bahan kimia organik. Sampai pada era Perang Dunia II praktek pengendalian hama masih banyak dilandasi oleh bermacam-macam pengetahuan biologi dan ekologi sehingga cara-cara pengendalian hama kurang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup dan keamanan kehidupan manusia. Tetapi metode pengendalian yang digunakan pada saat itu masih dianggap kurang efektif dan sering kurang praktis. 
Pestisida tidak hanya berperan dalam mengendalikan jasad-jasad pengganggu dalam bidang pertanian saja, namun juga diperlukan dalam bidang kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil hutan yang lainnya, dalam bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan vektor (penular) penyakit manusia dan binatang pengganggu kenyamanan lingkungan, dalam bidang perumahan terutama untuk pengendalian rayap atau gangguan serangga yang lain. Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1973, tentang “ Pengawasan atas Peredaran dan Penggunaan Pestisida” yang dimaksud dengan Pestisida adalah sebagai berikut ; “ Semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman, memberantas rerumputan, mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan, mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk, memberantas atau mencegah hama-hama air, memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air”. Pestisida tidak hanya berperan dalam mengendalikan jasad-jasad pengganggu dalam bidang pertanian saja, namun juga diperlukan dalam bidang kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil hutan yang lainnya, dalam bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan vektor (penular) penyakit manusia dan binatang pengganggu kenyamanan lingkungan, dalam bidang perumahan terutama untuk pengendalian rayap atau gangguan serangga yang lain.

A.    Berbagai jenis pestisda :

a.    Insektisida adalah pestisida yang digunakan untuk memberantas serangga seperti belalang, kepik, wereng, dan ulat. Insektisida juga digunakan untuk memberantas serangga di rumah, perkantoran atau gudang, seperti nyamuk, kutu busuk, rayap, dan semut. Contoh: basudin, basminon, tiodan, diklorovinil dimetil fosfat, diazinon.
b.    Fungisida adalah pestisida untuk memberantas/mencegah pertumbuhan jamur/cendawan seperti bercak daun, karat daun, busuk daun, dan cacar daun. Contoh: tembaga oksiklorida, tembaga (I) oksida, carbendazim, organomerkuri, dan natrium dikromat.
c.    Bakterisida adalah pestisida untuk memberantas bakteri atau virus. Salah satu contoh bakterisida adalah tetramycin yang digunakan untuk membunuh virus CVPD yang menyerang tanaman jeruk. Umumnya bakteri yang telah menyerang suatu tanaman sukar diberantas. Pemberian obat biasanya segera diberikan kepada tanaman lainnya yang masih sehat sesuai dengan dosis tertentu.
d.   Rodentisida adalah pestisida yang digunakan untuk memberantas hama tanaman berupa hewan pengerat seperti tikus. Lazimnya diberikan sebagai umpan yang sebelumnya dicampur dengan beras atau jagung. Hanya penggunaannya harus hati-hati, karena dapat mematikan juga hewan ternak yang memakannya.
e.    Nematisida adalah pestisida yang digunakan untuk memberantas hama tanaman berupa nematoda (cacing). Hama jenis ini biasanya menyerang bagian akar dan umbi tanaman. Nematisida biasanya digunakan pada perkebunan kopi atau lada. Nematisida bersifat dapat meracuni tanaman, jadi penggunaannya 3 minggu sebelum musim tanam. Selain memberantas nematoda, obat ini juga dapat memberantas serangga dan jamur. Dipasaran dikenal dengan nama DD, Vapam, dan Dazomet.



DAFTAR PUSTAKA

Sulistiyono Luluk. 2004. Makalah pribadi pengantar ke Falsafah sains. Sekolah Pasca
Sarjana/ S3 Institut Pertanian Bogor.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar